Pengelolaan 'Web-Portal' Pemerintah Provinsi Bali

Dikerjakan Pada : 2017-01-21

Mengikuti intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pemerintah elektronik (e-goverment) adalah upaya terstruktur untuk mengembangkan layanan publik berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) secara efektif dan efisien, Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan atau membangun portal web yang bertujuan untuk menyampaikan segala informasi yang layak diketahui oleh masyarakat melalui teknologi internet. Portal web Provinsi Bali yang telah dikembangkan/dibangun dapat meningkatkan pelayanan kepada publik. Adanya peningkatan interaksi antara pemerintah dengan dunia usaha/industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, sehingga mengakibatkan manajemen pemerintah menjadi lebih efisien. Dalam proses pemeliharaan portal web www.baliprov.go.id , Pemerintah Provinsi Bali menggandeng STMIK STIKOM INDONESIA (STIKI) untuk mengelola Portal ini. Selanjutnya portal web ini dikembangkan berbasis C panel dimana setiap SKPD diberikan ruang untuk mengelola sistemnya dan melakukan update informasi yang ada. SKPD merupakan Satuan Kerja Perangkat daerah yang memiliki fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggara pemerintahan berjalan dengan baik. Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis maka dilakukan “share” tentang sistem di pusat data. Tujuan terpenting dari aplikasi yang dibuat adalah setiap SKPD yang saat ini berjumlah 42 instansi wajib memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja yang dilaksanakan sehingga masyarakat mampu melihat serta mengevaluasi kinerja pemerintah.